Kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan kredit kepemilikan rumah ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur berbisnis properti. Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah sebaiknya perhatikan tips berikut.
Kesalahan pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank maka kemungkinanan pemohon akan sedih dan stress. Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekligus sehingga ketika di tolak Anda tidak akan sedih, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.
Hampir semua Bank menawarkan KPR dan KPT kepada nasabah, dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing2
Kesalahan kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang pemohon akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek.Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.
Kesalahan ketiga, orang meminjam uang ketika mereka tidak punya uang.inilah sialnya bank hanya memberikan pinjaman kepada orang yang berduit. Orang mengganggap jika berhutang itu berarti usahanya menurun sehingga baru berhutang ketika usahanya jatuh, hasilnya bank tidak menyetujui dan menyalahkan bank mengapa tidak memberikan pinjaman.
Kesalahan keempat, biasanya orang menabung setelah dikurangi pengeluaran ini salah karena bank melihat berapa cash yang dihasilkan tiap bulan bukan berapa pengeluaran kita.Dengan melakukan hal tersebut maka akan mengurangi penilaian bank terhadap anda sendiri.
Kesalahan kelima, menganggap bayar tunai lebih bagus daripada utang dan akhirnya membeli rumah dengan menabung dulu. Ketika uang tabungan cukup harga propertynya naik dan akhirnya tetap tidak bisa beli properti.
Kealahan keenam, menganggap bank sebagai musuh bukan partner.Berkutat dalam keyakinan yang salah, bahwa bank organisasi jahat, rentenir, uang panas, dll yang sebenernya tidak beralasan.
Kesalahan ketujuh, beranggapan bahwa meminjam uang di bank harus ada koneksi atau orang yang dikenal.
Wednesday, April 18, 2012
Membeli tanah dapat dijadikan salah satu alternatif dalam berinvestasi karena harga tanah dalam jangka panjang biasanya akan selalu naik. Misalkan Anda membeli tanah saat ini dan menjualnya 10 tahun kemudian, maka Anda akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan belinya. Bila Anda menginvestasikan uang Anda dengan dibelikan tanah, maka sebenarnya uang tersebut tidak mati. Hanya saja investasi dalam bentuk tanah tidak mudah untuk dicairkan / diuangkan jika dibanding dengan investasi ke dalam tabungan, deposito, atau reksadana.
Risiko yang lain adalah biasanya kenaikan harga tanah tidak selalu besar bila Anda hanya berinvestasi selama 1 - 3 tahun saja. Kenaikan harga tanah secara rata-rata akan besar bila jangka waktu investasi Anda di atas sekitar 10 tahun.
Nah, jika dana yang akan digunakan untuk membeli tanah berasal dari pinjaman bank, maka Anda harus bisa memastikan bahwa persentasi kenaikan harga tanah itu harus lebih besar daripada bunga berjalan yang harus Anda bayar ke bank. Untuk hal ini, tidak ada salahnya bila Anda mencari informasi terlebih dahulu di sekitar lingkungan tanah itu tentang berapa ratarata kenaikan harga tanah di daerah tersebut setiap tahunnya.
Bila bunga pinjaman bank pada saat ini rata-rata sekitar 20 persen per tahun, maka pastikan bahwa kenaikan harga tanah Anda adalah di atas 20 persen per tahun. Bila tidak, lebih baik jangan investasikan uang pinjaman tersebut dalam bentuk tanah. Tetapi bila kenaikan harga tanah tersebut diperkirakan lebih tinggi daripada bunga bank yang harus Anda bayar, hal berikut yang harus Anda perhatikan adalah jangka waktu pengembalian pinjaman Anda.
Kalau jangka waktu pengembalian pinjaman Anda cukup pendek, yaitu 3 tahun atau kurang, maka mungkin ada baiknya Anda menghindari investasi dalam bentuk tanah. Ini karena tanah tidak selalu mudah untuk dijual kembali, apalagi bila jangka waktunya hanya 1 -3 tahun.
Cara Mengukur Tanah
Mengukur tanah adalah sebuah pekerjaan mudah, akan tetapi jika pelaksanaanya kurang hati-hati dapat menimbulkan kesalahan atau bahkan bisa jadi ribut sama tetangga. Sebelum membangun rumah kita mengukur tanah terlebih dahulu, hasil pengukuran tanah inilah yang nantinya digunakan untuk membuat desain rumah lengkap sekaligus mengurus surat izin mendirikan Bangunan rumah ( IMB ).
Data pengukuran tanah yang diperlukan untuk membuat IMB maupun gambar kerja rumah adalah:
1. Panjang dan lebar tanah.
2. Luas tanah.
3. Posisi tanah terhadap jalan raya dan bangunan disekitarnya agar posisi rumah nantinya tidak makan tanah tetangga.
4. Bentuk tanah.
5. Tinggi permukaan tanah dari jalan raya atau muka air banjir setempat.
Peralatan yang dapat digunakan untuk mengukur tanah antara lain:
1. Roll Meter
2. Water pass
3. Benang Ukur
4. Pengukur Sudut
5. Teodholit
6. Kalkulator.
Cara mengukur tanah untuk membangun rumah adalah:
1. Membersihkan lahan dari rintangan yang akan menghalangi pengukuran, tapi kalau rintanganya besar ya jangan diangkat gak kuat kali, untuk mengatasinya dapat digunakan rumus pengukuran tanah dengan membuat garis pinjaman dilahan tanah kosong.
2. Mengukur panjang dan lebar tanah dengan roll meter atau theodolit.
3. Mengukur sudut tanah dengan dengan theodolit maupun pengukur sudut sederhana.
4. Mengukur lebar jalan raya.
5. Mengukur bangunan yang ada di sekitar lahan tanah rencana pembangunan rumah.
6. Membuat gambar sketsa hasil pengukuran tanah secara tepat, dan jika dimungkinkan mengukur kembali untuk mengecek keakuratan.
Data pengukuran tanah yang diperlukan untuk membuat IMB maupun gambar kerja rumah adalah:
1. Panjang dan lebar tanah.
2. Luas tanah.
3. Posisi tanah terhadap jalan raya dan bangunan disekitarnya agar posisi rumah nantinya tidak makan tanah tetangga.
4. Bentuk tanah.
5. Tinggi permukaan tanah dari jalan raya atau muka air banjir setempat.
Peralatan yang dapat digunakan untuk mengukur tanah antara lain:
1. Roll Meter
2. Water pass
3. Benang Ukur
4. Pengukur Sudut
5. Teodholit
6. Kalkulator.
Cara mengukur tanah untuk membangun rumah adalah:
1. Membersihkan lahan dari rintangan yang akan menghalangi pengukuran, tapi kalau rintanganya besar ya jangan diangkat gak kuat kali, untuk mengatasinya dapat digunakan rumus pengukuran tanah dengan membuat garis pinjaman dilahan tanah kosong.
2. Mengukur panjang dan lebar tanah dengan roll meter atau theodolit.
3. Mengukur sudut tanah dengan dengan theodolit maupun pengukur sudut sederhana.
4. Mengukur lebar jalan raya.
5. Mengukur bangunan yang ada di sekitar lahan tanah rencana pembangunan rumah.
6. Membuat gambar sketsa hasil pengukuran tanah secara tepat, dan jika dimungkinkan mengukur kembali untuk mengecek keakuratan.
Subscribe to:
Posts (Atom)